

Agenda Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Pelaksanaan UKK:
Peserta: Siswa Kelas XII Semua Jurusan Waktu: Sesuai dengan jadwal yang telah diberikan oleh Kepala Program (Kaprog) masing-masing jurusan. Tempat: Lokasi sesuai dengan arahan Kaprog untuk setiap bidang keahlian.
Ketentuan bagi Peserta:
Kartu Ujian: Peserta wajib membawa kartu ujian pada setiap sesi UKK. Perlengkapan: Peserta harus membawa semua perlengkapan yang diperlukan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Seragam: Memakai seragam yang telah ditentukan oleh sekolah sesuai dengan bidang keahlian.
Proses Pelaksanaan:
Persiapan: Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan mempersiapkan diri sebelum ujian dimulai. Pelaksanaan: Mengikuti instruksi yang diberikan oleh pengawas dan Kaprog selama pelaksanaan UKK. Penilaian: Penilaian akan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk masing-masing bidang keahlian.
Tujuan UKK:
Mengukur kompetensi keahlian siswa sesuai dengan bidang yang dipelajari selama tiga tahun. Memberikan pengalaman praktis yang mendalam dan bermanfaat bagi siswa sebagai persiapan memasuki dunia kerja atau pendidikan lanjutan.
Harapan:
Diharapkan pelaksanaan UKK dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Semoga semua peserta dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat dan hasil yang memuaskan. Tetap semangat dan fokus selama pelaksanaan UKK.